Syarat akad nikah yang wajib kamu tahu!


Yang dimaksud dengan akad nikah adalah ikatan antara pasangan suami istri menurut yang terbentuk menurut syariat islam. Allah SWT menyebutnya sebagai mitsaq ghalidz (ميثاقاً غليظاً) yang artinya ikatan yang kuat. 

Akan tetapi perjanjian yang mengikat di antara lelaki dan perempuan tersebut memiliki beberapa persyaratan untuk bisa dikatakan sah. Adapun syarat-syarat agar sebuah akad nikah dikatakan sah adalah :

  1. Memastikan siapa (individu) yang dinikahkan
  2. Adanya keridhoan dari masing-masing pihak
  3. Wali
  4. Saksi
  5. Tidak ada hal-hal yang menghalangi sahnya pernikahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *