Bolehkah menikah dengan sepupu sendiri? Wajib Tahu!

Sepupu berasal dari kata “pupu” yang artinya nenek moyang. Maka dari itu, saudara sepupu merupakan saudara senenek, di mana dua orang saudara yang masing-masing memiliki anak, maka anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu. Singkatnya, sepupu merupakan anak dari om atau tante kita sendiri.

Dalam Islam, kita sudah diberikan petunjuk siapa saja orang-orang yang boleh kita nikahi dan haram dinikahi. Dalam surat An-Nisa ayat 23, Allah menyebutkan beberapa perempuan yang tak boleh dinikahi oleh laki-laki karena status mereka sebagai mahram. Saudara sepupu bukanlah mahram karena Allah menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Namun sebaiknya kamu tidak menikah dengan sepupumu sendiri. Nah, bagi kamu yang ingin mendapatkan jodoh yang baik, saya sarankan dengan menggunakan Aplikasi Kelas Jodoh yang merupakan platform online dengan ribuan pengguna yang sudah terbukti bertemu jodohnya di kelas jodoh.

Kenapa harus Kelas Jodoh ? Karena Kelas Jodoh berbeda dengan platform jodoh lainnya yang hanya sebatas tempat mencari jodoh saja, juga membuat kamu sulit untuk menemukan yang benar-benar serius menikah denganmu sehingga banyak ditemukan perselingkuhan. Sedangkan Kelas Jodoh akan menemukan jodoh yang baik sesuai keinginan kamu dan akan mendapatkan banyak ilmu baru serta dapat menjadi tempat untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.